Solusi legalitas usaha yang praktis & terarah Konsultasi online • Proses profesional
🏠 Home 📰 Artikel ⭐ Testimoni 🏢 Tentang Kami 📞 Kontak 💬 Konsultasi WhatsApp
PT LEGALINDO MITRA PRIMA

Cara Kerja & Ketentuan Layanan

Kami memastikan seluruh alur pengurusan badan usaha dan perizinan bisnis Anda berjalan transparan, terarah, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

5 Langkah Praktis Mengurus Legalitas

Proses terarah tanpa ribet dari awal konsultasi hingga dokumen selesai.

1

Konsultasi Awal

Diskusikan jenis badan usaha (PT/CV), modal, KBLI 2025, dan syarat perizinan yang sesuai dengan bidang bisnis Anda secara gratis.

2

Pemeriksaan Data

Tim kami memeriksa ketersediaan nama perusahaan dan memverifikasi kelengkapan identitas para pendiri (KTP & NPWP).

3

Penyusunan Akta

Pembuatan draf Akta Pendirian oleh Notaris mitra dan proses penandatanganan secara langsung atau elektronik.

4

SK & NIB OSS

Pengurusan pengesahan SK Kemenkumham, penerbitan NPWP Badan, serta pendaftaran NIB melalui sistem OSS RBA.

5

Penyerahan Dokumen

Seluruh dokumen legalitas resmi diserahkan dalam bentuk cetak dan salinan digital siap pakai untuk operasional usaha Anda.

Syarat & Ketentuan Layanan

Ketentuan acuan demi menjamin kenyamanan dan kepastian proses pengurusan.

📄 Syarat Berkas Pendirian Usaha

  • KTP & NPWP pengurus serta pemegang saham (aktif dan valid).
  • Email resmi & nomor telepon aktif perusahaan/penanggung jawab.
  • Pilihan nama perusahaan (minimal 3 kata dalam bahasa Indonesia untuk PT).
  • Keterangan bidang usaha / kode KBLI 2025 yang ingin didaftarkan.
  • Alamat kantor/domisili usaha lengkap (atau memilih paket Virtual Office kami).
  • Pas foto penanggung jawab perusahaan.

⚖️ Ketentuan Layanan & Pembayaran

  • Klien menjamin seluruh dokumen dan identitas yang diserahkan adalah sah dan valid menurut hukum.
  • Estimasi durasi pengerjaan dihitung sejak berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan pembayaran diterima.
  • Pembayaran uang muka (DP) minimal 50% sebelum draf akta diproses, dan pelunasan dilakukan saat dokumen selesai.
  • Keterlambatan proses akibat kendala sistem pemerintah (OSS/AHU) akan diinfokan secara transparan kepada klien.
  • Seluruh kerahasiaan data dan dokumen klien dijamin aman oleh PT Legalindo Mitra Prima.

Masih Ada Pertanyaan Mengenai Syarat?

Konsultasikan langsung dengan konsultan legal kami untuk mengecek kelengkapan berkas Anda.

💬 Konsultasi Sekarang